PTK

Sistem Validasi PTK - LOGIN

Senin, 07 Januari 2013

WATAK STRATEGI POLITIK PEMENANGAN YANCE

"Optimistis saya menang, kalau tidak, bunuh diri saja. Kalau tidak ada tantangan gantung diri saja," kata Yance di sela-sela Rapimnas Partai Golkar, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Kutipan di atas adalah perkataan Yance yang dimuat di media online:  Inilah.Com, Senin, 29 Oktober 2012, dan Saya tertarik untuk mengulas kalimat tersebut menjadi sebuah tulisan yang menggambarkan beberapa kemungkinan strategis dan taktis persepsional terkait pencalonan Yance menuju Gedung Sate. Kemungkinan strategis dan taktis persepsional di sini adalah sebuah bayangan dalam pemikiran Kita berupa prediksi masing-masing orang tentang karakter atau watak strategi politik pemenangan Yance menuju kursi Gubernur Jabar yang diturunkan dari sebuah teori. Jadi, Kita memprediksi secara teoretis
            Teori, selain berfungsi untuk menjelaskan dan mengontrol suatu fenomena tertentu, juga berfungsi sebagai instrumen mental untuk melihat dan memprediksi suatu kejadian tertentu di masa depan. Kalimat Yance di atas adalah kalimat yang bernuansa agresi, maka dari itu di sini Saya gunakan teori agresi. Salah satu teori agresi mengatakan bahwa jika individu mengalami frustrasi, ia akan melakukan tindakan yang menimbulkan ganguan pada benda atau orang lain. Frustrasi diartikan sebagai hambatan terhadap tingkah laku untuk mencapai tujuan, goal oriented behavior (Jalaludin Rakhmat: 1984). Selain itu, seseorang mengaktifkan dorongan agresif dalam dirinya hanya jika yang bersangkutan merasa dirinya tidak mampu mendapatkan sarana untuk memuaskan kebutuhan vitalnya (Barbara Krahe: 2005).
            Menurut Barbara Krahe dorongan agresif tidak sama dengan dorongan instingtif  yang secara deterministik membuat seseorang menimbulkan gangguan dan kerusakan, melainkan bersifat pilihan karena dorongan tersebut muncul hanya jika yang bersangkutan merasa dirinya tidak mampu mendapatkan sarana untuk mendapatkan kebutuhan vitalnya.
            Membaca pernyataan Yance di atas tentu Kita dapat menyimpulkan bahwa menjadi Gubernur Jawa Barat adalah kebutuhan vital baginya sebab di sana terdapat frase...kalau tidak, bunuh diri saja. Artinya, kalau menjadi Gubernur Jawa Barat bukan termasuk kebutuhan vital bagi Yance tentu tak mungkin muncul frase tersebut. Pertanyaannya adalah apakah jika tidak menang dalam Pilgub Jabar 2013 nanti Yance akan benar-benar bunuh diri atau justru akan menimbulkan gangguan pada benda dan orang lain, itulah yang akan Kita diskusikan.
Signifikansi
            Kita tentu masih ingat ketika pada Pilgub Jabar 2008 Yance gagal mendampingi Dany Setiawan sebagai Calon Wakil Gubernur. Waktu itu yang menjadi wakil Dany Setiawan adalah Iwan Sulandjana sehingga segera setelah penetapan pasangan tersebut, muncullah sebuah perilaku agresi berupa pembakaran baligho bergambar Dany Setiawan. Perilaku agresi tersebut timbul karena adanya hambatan terhadap Yance dalam mencapai tujuannya yakni sebagai Calon Wakil Gubernur.Berbicara perilaku agresi dalam politik Kita tentu tak bisa sekedar menumpukan suatu tindakan memberikan gangguan dan kerusakan pada benda maupun orang lain hanya kepada personal, misalnya bahwa pembakaran baligho tersebut dilakukan sebagai reaksi simpatisan individual atas gagalnya Yance menjadi Calon Wakil Gubernur. Perlu diingat bahwa yang bertarung dalam semua event suksesi adalah kelompok politik yang sengaja dibentuk dengan semua rencana programnya, dari mulai program pemenangan hingga rencana antisipasi kekalahan. Jadi, kelompok politik adalah kelompok teratur yang berbeda dengan kerumunan.
Jika terjadi konsentrasi kerumunan maka etika dan motivasi yang mengatur serta mendorongnya sangat beragam. Misalnya saja ketika terjadi kerumunan orang dalam suatu kecelakaan lalulintas. Orang-orang yang berkerumun itu datang ke sana dengan banyak motivasi dan bersifat kebetulan. Hal itu tentu berbeda dengan event proses pergantian kekuasaan yang serba terumuskan secara kolektif dan struktural.
Menurut Durkheim struktur adalah norma-norma yang mengatur individu-individu sebagai bagian dari kolektivitas sehingga etikanya adalah etika bersama. Secara normatif, perbuatan pembakaran tersebut adalah dosa politik kolektif sebab sejak awal tak ada yang berusaha untuk mencegah perbuatan tersebut. Atau dalam istilah kriminologi, bila seseorang mengetahui suatu rencana yang memenuhi unsur pidana tapi orang tersebut mendiamkan maka orang tersebut juga masuk dalam kategori bersalah karena, mengetahui tapi mendiamkan. Makanya, berbicara perilaku agresi dalam politik berarti berbicara perilaku agresi kolektif yang termuat ke dalam strategi dan taktik politik pemenangan yang, mengacu kepada ungkapan Krahe di atas, merupakan sebuah pilihan.
            Pilihan untuk menjadi agresif ini bukan tanpa dasar mengingat bahwa terdapat banyak hambatan yang mengitari Yance seperti, rendahnya tingkat popularitas yang itu juga berarti bahwa akseptabilitas terhadap Yance pun sangat minim. Selain itu masih ada hambatan lain berupa dugaan korupsi serta kasus penempelan foto Yance di al Qur’an yang tersimpan di dalam memori kolektif masyarakat Jawa Barat. Nah, hambatan-hambatan inilah yang lebih tampak sebagai pendorong lahirnya kecemasan yang ekstrem dalam diri Yance. Maksudnya, saat ini Yance sama sekali tidak seoptimis apa yang dikatakannya akan tetapi dia dihinggapi kecemasan.
            Seseorang yang mengalami gangguan kecemasan umum hidup tiap hari dalam ketegangan yang tinggi. Ia secara samar-samar merasa takut atau cemas pada hampir sebagian besar waktunya dan cenderung bereaksi secara berlebihan terhadap stres yang ringan pun. Tidak mampu santai, mengalami gangguan tidur, kelelahan, nyeri kepala, pening dan jantung berdebar-debar adalah keluhan fisik yang paling sering ditemukan (Rita L Atkinson et. al)
Strategi politik berdasarkan kecemasan dan agresifitas
            Dalam konteks ini strategi dapat diartikan secara sederhana sebagai: apa yang harus dilakukan terkait tujuan memenangkan Pilgub Jabar 2013. Apa yang harus dilakukan merujuk kepada segenap sumber daya yang dimiliki dimana dalam situasi Yance sumber daya meliputi anggaran, Partai Golkar, Birokrasi dan kelompok kepentingan. Kelompok kepentingan mencakup koalisi partai, pengusaha, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat non agama (nasionalis)
            Selama ini mungkin orang mengira bahwa yang disebut sebagai status quo hanyalah Yance, keluarganya dan partai Golkar. Padahal tidak demikian. Yang disebut dengan status quo mencakup juga para pejabat, tokoh agama, tokoh pemuda, koalisi partai, pengusaha dan tokoh masyarakat non agama (nasionalis) yang selama Yance berkuasa hingga sekarang menikmati berbagi kemudahan dan fasilitas dalam rangka mencapai kemakmuran. Mereka-mereka inilah yang disebut sebagai status quo atau kelompok dominan berkuasa yang representasinya terwujud dalam diri Yance.
            Saat ini kelompok dominan tersebut sedang cemas. Sumber kecemasan yang paling menonjol adalah anggaran dan hambatan yang mengitari mereka secara kolektif yaitu rendahnya tingkat akseptabilitas, dugaan korupsi serta kasus penempelan foto di al Qur’an.
Berbicara anggaran, jika untuk menjadi seorang Kepala Desa atau Anggota DPRD Indramayu saja dibutuhkan anggaran sekitar 400 juta hingga 1 miliar, dan untuk menjadi Bupati membutuhkan anggaran sekitar 100 sampai 300 miliar maka, boleh jadi untuk bertarung di tingkat Pilgub membutuhkan anggaran berkisar 500 miliar sampai 1 triliyun. Uangnya dari mana? Lalu bagaimana bila tidak menang dalam Pilgub Jabar?
            Untuk lebih memperjelas hal ini dapat dibuatkan uraian sebagai berikut. Jika salah seorang dari Cagub yang maju ke Pilgub Jabar tersebut tidak bermasalah dengan agama (baca: tidak mempermainkan agama), tidak terkait dengan dugaan korupsi dan tidak terindikasi pernah melakukan kejahatan politik dalam arti luas terhadap rakyat maka, tingkat kecemasan dan rasa takut kalah yang diidap akan relatif kecil serta tidak akan menjangkau level sindrom atau paranoid. Artinya, sekalipun telah mengeluarkan anggaran besar namun kalah maka Cagub tersebut tidak akan dihantui oleh bayangan proses hukum yang mengintai pasca Pilgub.
            Oleh karena didorong oleh kecemasan dan rasa takut yang ekstrem, sebab bila tidak menang akan bunuh diri maka, strategi politik pemenangan yang dipilih Yance adalah strategi politik bermuatan agresi. Maksudnya, program-program pemenangannya akan lebih diwarnai oleh agresi seperti menyampaikan himbauan takut (ancaman) hingga ke menimbulkan gangguan terhadap benda maupun orang lain. Dan jika hal tersebut dilakukan maka sesungguhnya proses politik yang bebas serta demokratis telah dicabik-cabik. Dan hanya jika hal tersebut terjadi maka tentu bukan hanya kritik yang diberikan, namun mesti dihentikan dan dilawan...***
Referensi:
Jalaludin Rakhmat, Metode Penelitian Komunikasi, CV Remadja Karya, Bandung, 1984
Barbara Krahe, Perilaku Agresif, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005
Hanneman Samuel, Durkheim, Kepik Ungu, Depok, 2010
Rita L. Atkinson et al, Pengantar Psikologi, Interaksara, Batam
Read More.. >

Struktur YANCE dan Kotak Suara

TULISAN Saya ini masih berkisar soal Yance. Mengapa Yance, bukan yang lain, karena Yance memang lebih layak diperbincangkang menimbang masa kekuasaannya yang terus berlanjut sampai sekarang, sekalipun sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Indramayu. Dan jika saja Saya adalah seorang mahasiswa yang sedang mengerjakan Tugas Akhir, baik berbentuk Skripsi, Tesis maupun Disertasi, niscaya Yance-lah yang akan saya jadikan problem penelitian.
            Pada kesempatan ini Saya akan mengurai sedikit tentang bagaimana kelak pada Pilgub Jabar 2013 Yance akan mendulang suara melalui Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik yang memiliki jabatan struktural seperti Lurah, Kepala Seksi, Camat hingga Kepala Dinas hingga PNS yang hanya bertugas sebagai pelaksana (fungsional) seperti, misalnya, guru.
            Berbicara Yance adalah berbicara dua hal. Pertama, Yance sebagai person (individu) dan, kedua, Yance sebagai sebuah struktur berisi kaidah atau norma-norma tertentu yang harus dijalankan oleh PNS. Yance sebagai person adalah Yance yang manusia biasa dan individual, sementara Yance sebagai sebuah struktur adalah seperangkat aturan dan norma-norma tertentu sebagai pelembagaan dari perkataan dan tindakan politik Yance. Untuk yang terakhir ini marilah kita sebut hal itu sebagai Struktur Yance. 
Menurut Jean Piaget struktur adalah suatu tatanan wujud-wujud yang mencakup keutuhan, transformasi, dan pengaturan diri. Dikatakan “keutuhan” karena tatanan wujud itu bukannya kumpulan semata melainkan karena tiap-tiap komponen struktur itu tunduk kepada kaidah intrinsik dan tidak mempunyai keberadaan bebas di luar struktur. Dikatakan “transformasi” karena struktur itu tidak statis dan bahan-bahan baru terus-menerus diproses oleh dan melalui struktur itu. Dikatakan “pengaturan diri karena struktur itu tidak pernah meminta bantuan dari luar untuk melaksanakan prosedur transformasional tersebut; Jadi struktur itu bersifat “tertutup” (Harimurti Kridalaksana: 2005). Sebagai misal adalah, bila kita mengendarai sepeda motor atau mobil, dan kita menyalakan lampu tanda belok kiri, tindakan kita menyalakan lampu itu tidak akan dipahami oleh pengendara di belakang atau di depan kita kecuali sudah ada semacam skemata tata lalu-lintas yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan. Adanya skemata itu (dalam hal ini aturan lalu-lintas) memungkinkan kita melakukan tindakan belok kiri dengan aman (B. Herry Priyono: 2002). Itulah pengertian struktur yang kita gunakan dalam tulisan ini.  Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa Struktur Yance adalah semacam rambu-rambu tindakan PNS agar bersesuaian dengan kepentingan politik Yance.
            Cara kerja struktur berisi rambu-rambu tindakan tadi mirip cara kerja ideologi. Ideologi menentukan sederetan perintah dan larangan; sebuah fakultas yang mengajak pada suatu tujuan tertentu (Murtadha Muthahhari: 2001) dimana ketundukan terhadap sederetan perintah dan larangan sebagai rambu-rambu tindakan PNS tersebut dijaga lewat pemberian sangsi positif (hadiah) dan sangsi negatif (hukuman).

Implementasi Struktur Yance
            Visi politik Yance, yang mana visi tersebut dilanjutkan oleh istrinya, Anna Sopanah sebagai Bupati Indramayu, adalah Indramayu REMAJA: Religius, Maju, Mandiri dan Sejahtera. Visi politik ini tak lain dari imajinasi sosio-kultural yang keberhasilannya diukur secara selektif-kuantitatif. Selektif kuantitatif artinya adalah menggembar-gemborkan secara massive sedikit keberhasilan dari visi politik tersebut. Misalnya memuat secara intensif di surat kabar lokal maupun nasional tentang bagaimana para PNS diwajibkan membaca al Quran selama 10-15 menit sebelum jam kerja dimulai atau mewajibkan siswi beragama Islam memakai jilbab. Secara kultural apa yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari perintah agama Islam yang semua muslim tentu bersepakat tentangnya. Akan tetapi, apakah membaca al Qur’an selama 10-15 menit dan mewajibkan memakai jilbab merupakan kerangka moral yang benar-benar maujud di Indramayu? Tentu tidak. Kedua contoh tadi sekadar tanda-tanda tentang religiusitas belaka. Tanda adalah citra tentang sesuatu yang tidak memiliki rujukan substansial di dunia nyata. Tanda semacam itu, menurut Umberto Eco, dapat dipahami lewat teori Semiotika yang berbicara tentang bagaimana sekumpulan tanda digunakan untuk berdusta
(Yasraf Amir Piliang: 2003)
            Untuk mengukur bahwa sebuah pemerintahan dalam konteks Negara, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Keluruhan yang termuat juga di dalamnya Departemen, Dinas dan Seksi-seksi memang benar-benar merujuk kepada kerangka moral yang nyata adalah dengan membandingkan keberadaan sejumlah tanda tertentu dengan ketiadaan lawan dari tanda-tanda tadi. Contohnya adalah membandingkan frekuensi dan intensitas PNS dalam membaca al Qur’an dengan ketiadaan kurupsi atau pungli dalam suatu entitas pemerintahan. Jika frekuensi dan intensitas membaca al Qur’an tersebut berbanding lurus dengan ratusan dugaan korupsi serta vonis bersalah karena korupsi maka, tanda-tanda tadi hanyalah tanda-tanda yang digunakan untuk berdusta. Itu artinya bahwa entitas pemerintahan pada lapisan yang tertentu itu telah berdusta kepada rakyat.
            Dalam konteks Indramayu tanda-tanda kedustaan tersebut bersifat menyebar mulai dari Yance, Suhaeli (mantan Kadisdik Indramayu yang divonis bersalah namun tidak dikurung), Dinas, Kecamatan, Desa atau Kelurahan. Yance, misalnya. Tanda tentang kesalehan serta penghargaan akhlaqul qarimah yang diterimanya berbanding lurus dengan dugaan korupsi dalam PLTU Sumuradem. Jadi, keberadaan tanda (aklaqul qarimah) tidak dibarengi dengan ketiadaan lawan tanda yang bersifat amoral (dugaan korupsi). Lalu mengapa Yance dan kroni-kroninya tak pernah tersentuh hukum, malah tetap leluasa memproduksi dan mentransformasikan tanda-tanda kedustaan? Di sinilah pentingnya memahami apa itu Struktur Yance.
            Struktur Yance ini dibangun berdasarkan pengelolaan rasa takut dan dijaga lewat pemberian sangsi positif (hadiah) dan sangsi negatif (hukuman). Sangsi positif misalnya lewat pemberian pujian atau pembiaran terhadap tindakan suka-suka bawahannya yang menyebabkan mereka dapat memperkaya diri sekalipun berpotensi melanggar hukum. Semakin banyak yang melanggar hukum, misalnya korupsi, maka semakin banyak pula terkumpul kartu As di tangan Yance. Para loyalis Yance dikelola secara seperti ini, dan mustahil mereka mau melaporkan dugaan korupsi Yance sebab mereka sendiri pun tentu takut dilaporkan. Dan bagi orang-orang yang karena satu dan lain hal berseberangan dengan Yance maka, tergantung bentuk dan jenis “keberseberangannya’, biasanya mereka mendapatkan sangsi (hukuman) seperti terlambat naik pangkat atau digantarkan (“dibuang” ke pedalaman Gantar). Nah, nama orang-orang yang mendapat hadiah maupun hukuman dari Yance itu kemudian dikomunikasikan ke seluruh jajaran PNS Indramayu sehingga kemudian timbullah sebuah mekanisme pengaturan diri dari PNS Indramayu seluruhnya. Inilah yang oleh Eep Saefulloh Fatah (1999) sebagai proses rezimentasi, yaitu sebuah metode penguasaan dan dominasi politik yang bekerja pada tataran psikologis segelintir orang yang kemudian disebarkan secara lebih luas lagi melalui institusi pendidikan, pelayanan publik, institusi keagamaan sampai ke lingkup kecil yaitu keluarga.

Kotak Suara Pilgub Jabar 2013
            Perolehan suara Yance di Indramayu pada Pilgub Jabar 2013 nanti akan cukup signifikan melalui PNS pada level struktural maupun fungsional yang telah terkena sindrom Struktur Yance di atas. PNS pada dua level tadi akan menyesuaikan diri dengan kehendak struktur tersebut dengan cukup ditekannya satu tombol kecil yang berbunyi “Sangsi hukuman dan hadiah”. Apa yang dikatakan dan dilakukan oleh hampir semua PNS tersebut terkait langsung dengan sangsi hukuman dan hadiah itu dalam rangka, umpamanya, bagaimana perolehan suara Yance di Indramayu harus mencapai 80 % sebagai sebuah sasaran antara proses rezimentasi yang telah dimulai sejak tahun 2000 lalu. Secara lebih konkret bagaimana proses rezimentasi Struktur Yance ini mengaktualisasikan diri adalah, misalnya,  perkataan Kepala Sekolah SMPN Unggulan Sindang, Sri Sunarti M.Pd pada acara liputan khusus tentang SMPN Unggulan yang ditayangkan RCTV, Senin, 29/10/2012 +/- pk. 19.30 WIB yang mengatakan,” Pak Yance itu Bapak Pendidikan yang diakui di Jabar dan insya allah berikutnya diakui di nasional. Pak Yance itu gagasannya briliant”. Dengan kalimatnya itu sebenarnya Sunarti sedang menyampaikan sebuah citra (tanda) tentang Yance, bukan tentang sosok individual Yance yang sebenarnya. Dalam Struktur Yance, Sunarti hanyalah salah satu dari produsen tanda tentang Yance, di samping ribuan produsen tanda lainnya dalam skala lebih luas yang bekerja melalui mekanisme pengaturan diri. Orang-orang semacam ini kemudian memproduksi dan mentransformasikan (menciptakan secara berulang-ulang) tanda-tanda baru yang merujuk kepada aspek-aspek tertentu dari REMAJA untuk selanjutnya dikomunikasikan lewat media lokal dan nasional bahwa tanda-tanda yang sebenarnya semu dan palsu itu sebagai sebuah fakta.
            Sebagai kesimpulan penutup tulisan ini dapat dirangkum bahwa dengan menanamkan rasa takut secara terstruktur terhadap PNS Indramayu yang itu dijaga dengan pemberian sangsi positif (hadiah) dan sangsi negatif (hukuman) Yance  telah membelengu kehendak bebas PNS Indramayu sehingga sebagian besar dari PNS tersebut mengalami cacat moral (as morality disorder) dalam artian epistemologi politik, yakni tahu soal berbagai penyimpangan yang dilakukan Yance selama berkuasa tapi diam, atau tahu soal itu namun hanya berani ngoceh dibelakang seperti anak kecil yang mainannya diambil dan berharap mainan itu dikembalikan.
Referensi :
Harimurti Kridalaksana, Mongin Ferdinand de Saussure, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005
B. Herry Priyono, Anthony Giddens, KPG, Jakarta, 2002
Louis Althusser, Tentang Ideologi, Edisi terjemahan (Verso, London:1984), Jalasutra, Yogyakarta
Yasraf Amir Piliang, Hipersemiotika, Jalasutra, Yogyakarta, 2003
Murtadha Muthahhari, Mengenal Epistemologi, Penerbit Lentera, Jakarta, 2001
Eep Saefulloh Fatah, Membangun Oposisi, Rosda, Bandung, 1999
Read More.. >

Dana BOS Rp 333.500,00/Sekolah Tidak di-SPJ-kan



       Indramayu. TIDAK kurang akal bagi Dinas Pendidikan (Disdik) menguras dana BOS sekolah-sekolah. Berbagai cara dilakukan. Ada yang mekanismenya melalui K3S, Pengawas, UPTD dan langsung Dinas. Semuanya berpangkal dan berujung pada bagaimana caranya dana BOS tersebut bisa diperas bahkan diperas habis atau dikuras kalau bisa.
            Sekolah-sekolah tentu tekuk lutut mau diapakan saja. ini nistanya dalam dunia pendidikan. Tapi itulah fakta dunia pendidikan di Indramayu.
            Pada bulan Nopember 2012, yang setiap bulannya ganti model wajib setor, sekolah-sekolah menerima kuitansi dengan tulisan di pojokm kiri atas bertuliskan: tidak di spj kan. Dana BOS yang disedot tersebut sebesar Rp 333.500,00/Sekolah yang dalam kuitansi, yang menerima uang adalah RUSTIATI. Rustianti adalah Bendahara K3S rayon dan UPTD Pendidikan Kecamatan Indramayu, yang juga Kepala Sekolah.
            Rustiati rupanya tahu betul bahwa hukum di Indramayu seperti di pasar kelontong jual loakan, karena Rustiati dalam kuitansi berani membubuhkan tanda tangannya. Berarti Rustiati tidak sendirian tapi sudah berada dalam sistem yang sistemik dan sistematis.
Tidak semua sekolah harus mengeluarkan dana BOS sebesar itu, tapi besarnya wajib setor sangat bergantung pada jumlah murid disetiap sekolah, yang jika dirata-ratankan, setiap siswa harus menyetorkan dana Bosnya sebesar Rp 2.000,00/siswa. Yang tentu dana tersebut akan mengalir ke mana-mana dalam sumbu kekuasaan, terutama ke purasan sentral kekuasaan untuk kepentingan politiknya, karena jumlah sekolah se-Kabupaten Indramayu cukup banyak.
            Untuk apa dana BOS sebesar Rp 333.500,00 tersebut? Rustiati berani juga menuliskannya dengan uraian kalimat: Dana Partisipasi Kantor. Para Kepala Sekolah bingung dengan dana partisipasi itu, tetapi kemudian menyatakan, dana partisipasi kantor tersebut berada di meja UPTD masing-masing. Nah, ini dia soalnya, yang jawabannya sudah ditemukan oleh Kepala Sekolah sendiri. Hebat, bukan Indramayu. Berkat kepemimpinan Pak Yance atau NKRI (Negara Kerajaan Irianto).
            O’ushj.dialambaqa Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) mengatakan, jika seribu pengamat yang kritis ditempatkan di Indramayu, pastilah sudah kehabisan kata-kata untuk bisa menjelaskan atau mengungkapkan pengamatannya.
            Jika ada sejuta peneliti sosial ditempatkan di Indramayu, pastilah kehabisan uraian kalimat untuk menyimpulkannya terhadap fakta konkret realitas yang membudaya di Indramayu.
Tetapi jika ada sejuta pelukis atau penyair atau novelis atau sastrawan yang sejati, pastilah tidak akan kehabisan kata-kata untuk menuliskannya, karena kegelisahan yang terus menerus berkecamuk dalam nuraninya.
Jika ada berjuta-juta akademisi yang Doktor dan atau Prof. DR ada di Indramayu, pastilah tak bisa lagi menguraikan teori-teori sosial dan eksakta yang hanya hafalan untuk persiapan mengajarkan pada para mahasiswanya, karena teori-teori tersebut ternyata tak bisa diimplementasikan atau tidak bisa untuk melakukan pengujian kebenaran fakta.
            Namun, jika ada berjuta-juta bahkan ratusan juta penyair (sastrawan) salon di Indramayu, pastilah sudah kehabisan kata-kata untuk menulisnya, bahkan tidak bisa lagi untuk mengungkapkannya dalam sajak-sajak atau pusi-puisinya, karena kegelisahannya telah dibunuh dengan materi kekuasaan penguasa. Kegelisahannya telah ditukarkan dengan kenyamanan materi penguasa.
            Yang luar biasa adalah para auditor baik dari Inspektorat maupun auditor dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang malaikatnya Negara, ternyata ketika memeriksa kuitansi yang bertuliskan “tidak di spj kan” pada saat mengaudit, matanya dipejamkan atau memejamkan matanya, sehingga berpuluh-puluh kuitansi yang serupa di setiap sekolah, UPTD, Disdik dan SKPD/OPD tidak terlihat, dan tidak akan kelihatan. Itulah hebatnya hegemoni kekuasaan NKRI – Bupati – Yance.
            Lantas para wartawan bodrek dan LSM kardus mengikuti jejak Inspektorat dan BPK, memejamkan mata untuk mengutip para Kepala Sekolah yang ketakutan, karena bocornya dana BOS diketahui oleh para wartawan bodrek dan LSM kardus tersebut. Maka, menjadi double triple.
Para anggota Dewan , terutama yang berada dalam Komisi B (Bagian Pendidikan), bisu sejuta bahasa dan lebih suka menjadi patung hidup-hidupan. Yang seharusnya tanggap darurat tapi ternyata tidur darurat, bahkan kemudian tidak peduli lagi, karena kesibukannya studi banding ke luar daerah, dan bila perlu ke luar negeri.
Ini menjadi ironis dan fantastis, tapi itulah fakta, bukan itulah fiksi. Padahal dalam realisasi APBD semua operasional kantor, pemeliharaan kantor dan seterusnya semua ditanggung APBD dan telah dikeluarkan oleh APBD. Ternyata, sukanya keluar double-double. Enak rupanya. Jika keluar terus-terusan ya payahlah, dan rusak jadinya. **Tim KJ1001***.
Read More.. >